Pesisir Selatan, - Polisi meringkus seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya hingga melahirkan di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, (Sumbar).
Pelaku berinisial E (52) diringkus jajaran Polsek Sutera pada Senin (25/7/2022) malam. Anak tiri yang melahirkan anak yang diduga dari hasil aksi bejat pelaku, baru berusia 16 tahun.
“Benar, pelaku dilaporkan menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan, ” kata Kapolsek Sutera Iptu Riki Y, Selasa (26/7/2022).
"Yang melapor merupakan ayah kandung korban. Ayah korban melapor sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2022, ” katanya lagi.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Saat ini, pak gaek itu ditahan di sel Polsek Sutera untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(001)